Sukses

Cara Cek Bantuan PPKM PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah kembali memberikan terdapat bantuan PPKM PKH di Bulan September 2021 ini. Bantuan untuk ibu hamil dan anak-anak sekolah.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai bantuan PPKM diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4.

Bulan ini, terdapat bantuan yang cair yaitu Program Keluarga Harapan atau PKH untuk ibu hamil dan anak-anak sekolah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.

Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sosial sebesar Rp28,31 triliun untuk 10 juta PKH dengan menyesuaikan anggota keluarga penerima.

Berikut ini sasaran dan besaran dana bantuan yang diberikan seperti dirangkum Liputan6.com, Jumat (3/9/2021):

a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

c. Siswa SD sebesar  Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).

d. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan).

e. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan).

f.  Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

g. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah menerima bantuan PKH ini atau tidak, Kementerian Sosial memberikan fasilitas khsuus. Masyarakat bisa cek langsung ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Cara Mengecek Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek Penerima Manfaat (PM) yang telah diberikan oleh pemerintah. Simak cara berikut ini.

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Terdapat beberapa jenis wilayah yang harus diisi penerima.
  3. Masukan wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa yang sesuai dengan domisili penerima.
  4. Kemudian, masukan nama dari penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  5. Setelah data yang diminta telah terisi, klik ‘Cari Data’.

Penerima manfaat (PM) juga dapat mengecek menggunakan alternatif lain seperti menggunakan ‘Kartu Sembako’.

Reporter: Caroline Saskia

Â