Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Faisal Basri mengungkapkan, perjanjian ASEAN-China tidak memasukkan rokok dalam item perdagangan bebas. Namun sayangnya hal itu tidak terjadi di Indonesia. Impor rokok dari China ke Indonesia tidak dikenakan bea masuk.
"Hampir semua negara di ASEAN tidak memasukkan rokok masuk ke item perdagangan bebas. Kalau di Indonesia rokok dari China di jual bebas cukai 0 persen," kata Faisal dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga
Berbeda dengan Malaysia dan Filipina. Dua negara ini menetapkan bea masuk pada rokok asal China dengan nilai 20 sen ringgit per batang di Malaysia dan 20 persen dari harga di Filipina.
Advertisement
Di Indonesia, rokok dari China telah terpajang di minimarket kawasan SCBD. "Tahun 2019 kalau tidak salah, di minimarket SCBD kita ada rokok-rokok China," ungkap Faisal.
Tentunya, sambung Faisal, hal ini makin membuat warga negara China yang ada di Indonesia bisa mendapatkan rokok asal negaranya dengan harga lebih murah. Sebab di China dikenakan tarif cukai, sementara di Indonesia tidak dikenakan cukai.
"Pekerja yang masuk China tahun ini ada 3000-an, rang China ini bisa menikmati rokok dari negaranya bahkan lebih murah harganya dari yang di sana karena bebas cukai," kata dia.
Untuk itu dia meminta agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih baik. Sehingga tidak terjadi ironi seperti yang terjadi dengan keberadaan rokok ilegal.
"Ini kan ironis, yuk jangan kebablasan menerapkan kebijakan itu," tutur Faisal.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masuk Kategori Tidak Sehat
Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral, Titik Anas mengatakan kebijakan perjanjian tersebut merupakan turunan dari pemerintah sebelum-sebelumnya. Sehingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.
"Saya juga konsesn dengan perjanjian perdagangan ini, tapi ini warisan. Kerja sama ASEAN dan China ini ditandatangani sebelum hari ini," kata dia.
Pencegahan terhadap rokok tanpa cukai dari China tersebut masih bisa dikendalikan dengan memasukkannya ke dalam kategori produk yang tidak baik untuk kesehatan. Hanya saja, harus diakui dari segi implemtasinya penuh dengan tantangan.
"Ini dari implemantasinya yang perlu dipastikan bisa dilakukan, karena ini barang regulasi. Ini bukan anya bea masuk tapi juga harus dipenuhi dari sisi standar," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement