Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 dimulai pada Kamis ini, 2 September 2021. Seleksi berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok).
Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN.
Baca Juga
Berikutnya pelaksanaan SKD CPNS 2021 tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri.
Advertisement
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, melaporkan jika jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.
Jumlah tersebut dari total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.
"Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi," ujar dia, Kamis (2/9/2021).
Sementara sebanyak 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.
Â
Â
Â
Protokol Kesehatan
Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK digelar dengan protokol kesehatan ketat. Sebelumnya BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Adapun prosedur prokes di antaranya seperti penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area Tilok maupun di dalam ruangan ujian
Aturan lain, memastikan panitia penyelenggara yang bertugas telah swab PCR/antigen.
Kemudian setiap Tilok harus dilengkapi dengan standar perangkat Prokes (sesuai SE BKN 7/2021) mulai dari tersedianya wadah mencuci tangan sampai dengan tersedianya ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat dan peserta positif Covid-19 serta tersedianya Tim Tenaga Kesehatan.
Â
Advertisement