Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional. LPEI diharapkan membuat terobosan yang bisa mendorong aktivitas ekspor.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, LPEI harus busa mempermudah akses pelaku usaha ekspor maupun non-ekspor yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memperoleh program penjaminan kredit modal kerja.
Baca Juga
"LPEI memang dibentuk secara khusus oleh undang-undang harusnya bisa menjadi instrumen, pemain yang merumuskan terobosan-terobosan ini. Salah satunya yang sifatnya jaminan," jelas dia, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Ia melanjutkan, LPEI seharusnya mampu memberikan jaminan kepada pelaku usaha ekspor di tengah pandemi Covid-19. Hal ini karena ancaman risiko kegagalan usaha masih mengintai.
Melalui kemudahan dalam mengakses program penjaminan kredit modal kerja, pemerintah berharap LPEI dapat menahan pelebaran defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
"Sehingga kemudian bisamendorong ekspor, mengurangi impor kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi," sebutnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com