Sukses

Komisi XI DPR RI: Ibu Kota Baru Keinginan Bersama

Adanya ibu kota baru tersebut sebagai jalan keluar dari permasalah-permasalahan yang terjadi di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menanggapi lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru. Ia menilai lamanya durasi tersebut sebagai hal yang wajar.

Bahkan, Misbakhun mengatakan rencana perpindahan tersebut perlu dilanjutkan karena hal itu adalah keinginan bersama. Ia juga mengatakan adanya ibu kota baru tersebut tak menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang terlantar.

Karena nantinya akan ada dua ibu kota dengan dua fungsi yang berbeda. Pertama, pusat pemerintahan, dan pusat ekonomi.

“Kan ibu kota negara itu kan keinginan bersama, dan ini sekarang jadi harapan karena nanti akan ada ibu kota pemerintahan, ada ibu kota ekonomi. Jakarta tak akan kehilangan sebagai kota besar pengendali kegiatan ekonomi,” katanya kepada Liputan6.com saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Misbakhun mengambil contoh dari beberapa negara maju yang juga menerapkan hal yang sama dengan adanya dua pusat. Ia mencontohkan Washington DC yang menjadi ibu kota pemerintahan sementara New York sebagai ibu kota ekonomi Amerika Serikat.

Ia juga melihat bagaimana Sydney mampu jadi ibu kota ekonomi sementara Canberra menjadi ibu kota pemerintahan Australia. “Di banyak negara itu terjadi, kita jangan terlalu mengkhawatirkan, kita jangan terlalu mempertentangkan situasi ini berlanjut atau tidak,” katanya.

Dengan demikian ia menyimpulkan bahwa adanya ibu kota baru tersebut sebagai jalan keluar dari permasalah-permasalahan yang terjadi di DKI Jakarta. Misalnya jika daya dukung DKI Jakarta tak lagi efektif dan efisien dengan segala permasalahannya, ibu kota baru termasuk jalan keluarnya.

 

2 dari 3 halaman

Konsep Matang

Ia juga menyinggung terkait waktu yang diperlukan untuk membangun ibu kota baru tersebut. Rentang waktu 15 sampai 20 tahun menurutnya adalah waktu yang wajar dalam membangun satu kota baru, apalagi ini berkaitan dengan pusat pemerintahan.

“Itu proses yang wajar, itu membangun sebuah sistem, desain lanskap dan sebagainya, apa lagi itu IKN, itu bukan proses cepat, bukan proses seketika, dikemudian hari dibuat dan besok jadi. Tidak begitu,” katanya.

Waktu tersebut wajar karena menurutnya dalam membangun satu ibu kota diperlukan perencanaan atau konsep yang matang dengan nilai filosofis yang memadai. Kemudian, rencana teknologi digital dalam pengembangannya juga telah menjadi perhatian.

“Dan argumentasi pendukung untuk menguatkan itu semua. Tentunya termasuk aturan, undang-undang serta anggaran dan kemudian peraturan daerah, ibu kota itu akan didesain seperti apa, termasuk sistem pemerintahannya, termasuk siapa yang bertanggung jawab, kemudian dikelola dengan seperti apa,” papar politisi Golkar tersebut.

Terkait dampak terhadap lingkungan, Misbakhun mengatakan bahwa konsep green energy, low emission, dan teknologi digital juga telah menjadi bahasan terkait rencana pembangunan IKN tersebut. Kemudian ia mengatakan penggunaan transportasi publik juga telah disampaikan berbagai pihak dalam presentasi baik Kementerian PUPR, Bappenas, Pemerintah Daerah, hingga Presiden Joko Widodo.

 

3 dari 3 halaman

Potensi Mangkrak

Lebih lanjut Misbakhun menerangkan terkait potensi proyek terbengkalai atau mangkrak di tengah jalan, ia menilai perlu ada aturan yang jelas. Sehingga dengan aturan yang kuat tersebut, maka tak mudah untuk berubah.

Lalu, ia juga menyoroti tentang pentingnya anggaran, sehingga potensi mangkrak karena minimnya anggaran atau macetnya anggaran tidak dapat terjadi jika skema anggarannya telah dipersiapkan.

Ia menilai, faktor lainnya adalah terkait sudut pandang melihat rencana pembangunan ibu kota baru tersebut. Rencana pembangunan itu patut untuk dilanjutkan, jika orang-orang melihat harapan besar bahwa Kalimantan sebagai sentra pemerintahan.

“Dan bisa memberikan dampak ekonomi signifikan, ya gak papa kan, itu yang penting untuk dijadikan sebagai dasar pemikiran bahwa kita ini perlu memiliki ibu kota baru,” tegasnya.

Tak lupa, ia menyarankan pemerintah perlu menentukan waktu mengerjakan infrastruktur dasar dimulai karena melibatkan beberapa tahap seperti pengaturan lanskap, zonasi, hingga arsitektur bangunan.

“Konsep dasar (telah) dimiliki pemerintah, bahkan tol Samarinda-Balikpapan kan sudah selesai. Hal-hal seperti itu kan sudah jelas arahnya, infrastruktur dasar pemerintah sudah disiapkan, berapa anggaran dan lain sebagainya sudah jalan semua,” tutupnya.