Sukses

Jangan Lupa, Hasil Ujian SKD CPNS 2021 Bisa Dipantau Online di Youtube

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 telah dimulai pada 2 September 2021

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 telah dimulai pada 2 September 2021. Itu dilaksanakan baik di Kantor Regional maupun Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor UPT BKN, serta di beberapa titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di Indonesia.

Guna memastikan pelaksanaan SKD transparan dan akuntabel, BKN juga menyediakan kanal agar peserta dan masyarakat umum dapat melihat live score para peserta SKD CPNS 2021 di kanal YouTube Official CAT BKN.

"Hai #SobatBKN peserta SKD #CASN2021 Tilok BKN Pusat, bagi kalian yang ingin melihat nilai SKD, silakan klik link berikut: https://www.youtube.com/channel/UCHswZ2mrKAJGzRhJZ02E-NQ," seperti dikutip dari akun Twitter @BKNgoid," Sabtu (4/9/2021).

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan peserta CPNS 2021 akan diberi total 110 butir soal SKD yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 44 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun bobot nilai tertinggi untuk soal TWK dan TIU mendapat poin 5 jika jawaban benar, dan poin 0 jika jawaban salah. Sehingga maksimal poin yang bisa diperoleh mencapai 150 untuk TWK dan 175 untuk TIU.

"Pengecualian untuk TKP pada SKD CPNS 2021 yang terdiri dari 45 butir soal. Untuk yang menjawab akan ada rentang poin dari 5-1, sementara yang tidak menjawab mendapat 0. Jadi maksimal poin yang bisa didapat 225," terang Ari.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Formasi Umum

Ari menyampaikan, pendaftar CPNS 2021 untuk formasi umum akan ditetapkan passing grade SKD sebesar 311 poin. Dengan nilai ambang batas untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Kemudian, waktu pelaksanaan SKD akan diberi batas waktu hingga 100 menit, terkecuali bagi pelamar CPNS 2021 yang mendaftar untuk kategori disabilitas.

"Khusus bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.