Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan China, secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) pada hari ini, Senin 6 September 2021.
Ini artinya, transaksi perdagangan antara kedua negara tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) tetapi memakai mata uang rupiah dan yuan.
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan kerangka kerja sama antara Bank Indonesia (BI) bersama People's Bank of China (PBC). Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada tanggal 30 September 2020.
Advertisement
Dikutip dari Antara, Senin (6/9/2021), Bank sentral mencatat penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, seperti biaya konversi transaksi valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Kemudian, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bank yang Ditunjuk Sebagai ACCD
Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah perbankan yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah PT Bank Central Asia, Tbk, Bank of China (Hongkong), Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, dan PT Bank ICBC Indonesia.
Lalu, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PTbBank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia.
Sementara itu, beberapa bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.
Advertisement