Sukses

PPKM Diperpanjang Lagi, Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL hingga Warteg Segera Cair

Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Adapun bantuan ini diberikan kepada sebanyak 1 juta pelaku usaha tersebut.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Dia melanjutkan, para penerima bantuan tunai ini tentunya bukan merupakan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Dan paling penting juga penerima dana tunai ini adalah mereka yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Nah ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan menambah 3 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total anggaran Rp3,6 triliun,

Di samping itu pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.

"Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun," kata Menko Airlangga Hartarto dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring di Jakarta, Selasa (24/8).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jumlah Penerima

Dia mengatakan, penerima BPUM sejauh ini sudah mencapai 9,8 juta UMKM dengan dana yang tersalur sebesar Rp11,76 triliun.

Di samping itu pemerintah juga telah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM melalui penempatan dana pada perbankan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR untuk dengan pagu Rp42,17 triliun. Sejauh ini sebanyak 4,45 juta pelaku UMKM telah memanfaatkan bantuan ini.

"Kemudian khusus untuk pelaku UMKM dan koperasi, subsidi upah dalam rangka PPKM untuk 8,8 juta pekerja," kata Menko Airlangga.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com