Sukses

PPKM Berlanjut, Masyarakat Masih Tak Pede dengan Kondisi Ekonomi Indonesia

Hasil survei Bank Indonesia pada Agustus 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi masih tertahan.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Bank Indonesia pada Agustus 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi masih tertahan.

Hal ini setelah kebijakan pembatasan mobilitas seperti PPKM level pada periode survei untuk mengatasi penyebaran varian Delta Covid-19 berlanjut.

BI mencatat, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)1 pada Agustus 2021 sebesar 77,3, lebih rendah dibandingkan dengan 80,2 pada Juli 2021.

"Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia pada Agustus 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi masih tertahan," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (8/9).

Meski begitu, ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan mulai membaik. Terutama pada ekspektasi konsumen yang menguat baik dari aspek penghasilan maupun kegiatan usaha ke depan.

"Ini didorong oleh perbaikan mobilitas sejalan dengan relaksasi pembatasan aktivitas masyarakat," tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang, Tengok Prospek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan PPKM level 3.

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai mobilitas masyarakat ke mal pada bulan September 2021 sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Juli di tahun yang sama. Bila pada pertengahan juli mengalami kontraksi hingga minus 35 persen, maka per tanggal 2 September berada di titik 0 persen.

"Mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan ada perbaikan dari minus 35 persen di pertengahan Juli saat PPKM darurat menjadi 0 persen dari baseline per 2 September 2021 saat mulai pelonggaran," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9).

Bhima melanjutkan, data tersebut bermakna ada indikasi masyarakat mulai berbelanja kembali. Sayangnya hal ini tidak merata di seluruh kelompok pengeluaran.

Belanja masyarakat kelas menengah bisa langsung dilakukan karena memiliki dana yang cukup untuk dibelanjakan. Sementara bagi masyarakat kelas masih tertahan karena masih belum bisa menghasilkan pendapatan lagi. Kondisi ini pada akhirnya akan menyebabkan pemulihan konsumsi terjeda dari adanya pelonggaran mobilitas.

"Lapisan menengah atas diperkirakan lebih pede berbelanja, sementara kelas menengah bawah masih menunggu pemulihan sisi serapan kerja dan perbaikan pendapatan. Kalau orang kaya mereka simpan uang di bank, tinggal geser ke belanja," tuturnya.