Sukses

Rencana Kenaikan Cukai Rokok Ancam Petani Tembakau

Pemerintah berencana untuk kembali menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk kembali menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022. Hal ini langsung menuai perhatian para pelaku usaha.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022 menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 juga akan turut memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.

Agus Parmuji, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI menegaskan, terdapat kesalahan pandangan oleh sebagian kalangan terkait dampak kenaikan tarif cukai tembakau. Mereka yang mendukung kenaikan tarif cukai tembakau beranggapan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berdampak terhadap industri.

“Padahal saat terjadi kenaikan, industri akan berhitung kembali mengenai penyerapan tembakau petani, dan ini yang membuat harga jatuh,” tegas Agus, Jumat (3/9/2021).

Para petani tembakau yang saat ini tersebar di sekitar 15 provinsi dan hanya bisa memanen tembakaunya pada musim kemarau berpotensi mendapatkan krisis ekonomi di tingkat lokal.

“Perkebunan tembakau ini sudah menjadi budaya ekonomi lokal. Jangan sampai pukulan terhadap sektor ini akan memunculkan pandemi ekonomi jilid 3,” kata Agus.

Agus menegaskan, APTI telah menggelar pertemuan virtual dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan menteri terkait untuk meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi tembakau, sebagai sektor padat karya yang memberi penghidupan bagi petani maupun para pekerja industrinya. Para petani juga secara intensif menggelar berbagai aksi menolak rencana kenaikan cukai tembakau.

Terbaru, berbagai anggota APTI yang terdiri dari para pemuda desa dari berbagai provinsi sentra tembakau berkumpul di Jawa Timur untuk menggelar aksi kepedulian terhadap tembakau dan menolak keras rencana kenaikan cukai.

“Ini adalah amunisi baru untuk memberi pemahaman kepada pemerintah. Ketika kenaikan tarif cukai dipaksakan, kami akan membuat camping ground di Jakarta sebagai tanda bahwa kami menolak kebijakan itu,” tegas Agus.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jangan Jadikan Sumber Pendapatan Negara

M. Yusuf Chudlori, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah mengatakan bahwa perjuangan petani tembakau masih panjang karena menghadapi berbagai tantangan. Apalagi, katanya, ada kebijakan pemerintah pusat yang seolah mempermainkan petani dengan menaikkan cukai hasil tembakau.

Dia mengatakan, sumber penerimaan negara untuk APBN seharusnya tidak hanya dibebankan pada cukai rokok.

“Karena sekali cukai rokok naik, maka dampak ikutannya itu jutaan nasib keluarga petani yang terkena dampaknya. Sehingga saya berharap dengan kebersamaan petani, pejuang PKB di seluruh Indoensia terutama di Senayan untuk bisa memperjuangkan agar cukai tidak naik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang APTI Pamekasan Jawa Timur, Samukrah. Menurutnya, Pamekasan, termasuk Sumenep dan Sampang sebagai salah satu sentra tembakau, kini memiliki lebih dari 50.000 hektare kebun tembakau dengan jumlah petani yang terlibat sekitar 600.000 petani dengan perhitungan satu hektare kebun tembakau dipelihara sekitar 12 petani.

Menurut Samukrah, saat ini petani sedang memasuki masa panen dengan harga pembelian yang cukup baik. Namun, rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 membuat petani waswas. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, proses pembelian tembakau oleh industri akan terganggu dan harga kembali jatuh.

“Kalau secara lisan, saya mohon dengan segala hormat kepada Bapak Jokowi untuk sementara waktu ini tidak menaikkan tarif cukai tembakau. Kalau naik tinggi, kami tidak tahu nasib ke depan seperti apa,” pungkas Samukrah.