Liputan6.com, Jakarta Kabar baik untuk masyarakat yang ingin daftar kartu prakerja. Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 dengan kuota 800 ribu orang pada Kamis ini, 9 September 2021.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka mulai pukul 12.00 WIB. "Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800 ribu," ujar Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada rekan wartawan, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga
Namun ingat, sebelum mengikuti seleksi program Kartu Prakerja, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang ada.
Advertisement
Berikut syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 20:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Begini Solusi Bila Kesulitan Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja masih terus bergulir dan terus menarik minat masyarakat. Namun dalam prosesnya, peserta kerap mendapatkan hambatan saat daftar kartu prakerja ini.
Salah satunya hambatan saat mengunggah foto KTP ketika mendaftar Kartu Prakerja. Jadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran, beberapa orang terhambat karena tidak bisa dan gagal mengunggah foto KTP mereka.
Seperti disampaikan para pendaftar dalam komentar pada akun instagram resmi @prakerja.go.id. Warganet mengaku gagal saat mengunggah e-KTP milik mereka masing-masing.
“Mohon maaf kak, ini saya upload foto KTP kok gak bisa ya Padahal sudah sesuai anjuran,” tulis salah satu pendaftar lainnya.
Namun, tidak perlu khawatir karena masalah tersebut dapat segera diatasi. Kembali dalam unggahan pada akun resminya, manajemen Kartu Prakerja mengimbau pendaftar untuk mengunggah foto KTP melalui kamera langsung dari gawai (handphone).
“Sobat juga harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!,” demikian yang tertulis dalam deskripsi unggahan tersebut.
Selain itu, perhatikan beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah foto e-KTP saat daftar Kartu Prakerja.
Advertisement