Sukses

Survei: 4 Juta Kicauan di Twitter Tanggapi Negatif Kebijakan PPKM

Sebanyak 80 persen masyarakat merespons negatif kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei dilakukan Data Analyst Continum Data Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 80 persen masyarakat merespons negatif kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun survei dilakukan periode 1 Juli - 15 Agustus 2021.

Di mana survei tersebut diambil menggunakan akun media sosial, terutama Twitter, sebanyak 3,45 juta orang di 34 Provinsi Indonesia. Adapun dari jumlah akun Twitter tersebut ditemukan sebanyak 4,04 juta pembicaraan mengenai sentimen negatif PPKM Darurat.

"Di sini untuk sentimennya sendiri, dari sentimennya 80 persen perbincangan merespons negatif mengenai kebijakan-kebijakan PPKM," kata Data Analyst Continum Data Indonesia, Muhammad Azzam, dalam Diskusi Publik Analis Big Data: Apa Kabar Konsumen Indonesia Selama PPKM, Jumat (10/9).

Meski begitu, hasil survei tersebut bukan berarti masyarakat menolak. Kebanyakan mereka merespons negatif lebih karena kaget terutama transportasi umum yang harus memakai sertifikat vaksin, kemudian dine in yang dibatasi, hingga pedagang kaki lima tidak bisa berjualan

"Mereka kaget dan merespons negatif bagaimana dengan orang-orang tersebut yang akan terdampak," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Data dari Medsos

Dia menjelaskan, data-data tersebut sebagian diambil dari media sosial Twitter. Banyak masyarakat yang mengemukanan pendapat dan kondisinya sekarang tentang PPKM itu sendiri.

"Jadi di sini seperti ada kemarin PGC Cililitan tutup, ada yang kita harus berjualan di pinggir jalan, efek dari PPKM mereka kaget tiba-tiba mal tutup. Jadi dari data-data ini kita harapkan dapat merepresentasikan sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Â