Liputan6.com, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penyediaan lahan baru untuk pembangunan kembali lapas Tangerang yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
“Kami juga sedang menyiapkan tindak lanjut kejadian di Tangerang Lapas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk tindak lanjut penyediaan tanah bangunan untuk keperluan lapas,” kata Encep dalam Bincang DJKN, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga
Pihaknya pun sangat menyayangkan karena bangunan yang terbakar di lapas Tangerang belum diasuransikan. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mengetahui jumlah pasti aset yang terbakar.
Advertisement
“Sayangnya lapas itu belum diasuransikan,” imbuhnya.
Namun kata Encep, saat ini baru tercatat kerugian atas aset yang terbakar mencapai Rp 1,5 miliar. Tapi pihaknya akan terus berkoordinasi agar diperoleh hasil yang pasti.
“Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilai sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, jadi ya sekitar 1,5 miliar. Tapi nanti akan dicek lagi pengecekan belum final,” katanya.
“Ini lagi diteliti dulu, kami berkoordinasi dengan Kemenkumham, Kami juga atas arahan pak dirjen menyiapkan kebutuhan BMN berupa tanah kosong yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021), yang menewaskan sebanyak 43 orang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Segera Dibangun Kembali
Sel tahanan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, bakal segera direnovasi atau dibangun kembali. Saat ini, Kemenkumham telah membentuk tim untuk merenovasi bangunan tersebut.
"Pasti (renovasi). Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Menteri, ada lima tim salah satu timnya itu adalah konsentrasi pada pemulihan secara fisik, selain penanganan korban secara fisik bangunan dari Lapas Kelas 1 Tangerang khususnya blok C2," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021).
Seperti diketahui, insiden kebakaran yang menewaskan 44 napi terjadi di Blok C2 Lapas tersebut pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.45 WIB.
Insiden kebakaran itu mengakibatkan Blok C2 yang sebelumnya dihuni 122 warga binaan kondisi bangunannya rusak cukup parah. Bahkan seharusnya, Blok C2 tersebut hanya boleh dihuni oleh 38 napi, namun terisi 122 orang.
Advertisement