Sukses

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Indonesia Kaji Usulan Restrukturisasi

Garuda Indonesia kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari perusahaan penyewaan pesawat atau lessor

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari perusahaan penyewaan pesawat atau lessor yang dilayangkan Helice and Atterisage (Moshawk) pada awal 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menerima dan menghormati hal-hal yang ditetapkan LCIA. Selanjutnya, perseroan disebutnya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah ke depan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing SAS dan Atterisage SAS (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal tahun 2021," kata Irfan, Jumat (10/9/2021).

Lebih lanjut, Irfan menyebutkan, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

"Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik, tentunya kami cukup optismistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha ditengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Operasional Penerbangan

Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," tegas Irfan.