Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada daerah-daerah tempat wisata, seiring keputusan PPKM diperpanjang kembali. Kebijakan ganjil genap demi mencegah terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Selain itu, pemerintah juga akan menambah lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat, dengan menerapkan aplikasi pedulilindungi pada kota-kota yang diberlakukan PPKM level 3.
Advertisement
Luhut menyoroti di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan.
Â
Soroti Okupansi Hotel
Kemudian tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran juga mendekati penuh. Hal ini ditegaskan berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.
"Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas 3terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tegas Luhut.
Â
Advertisement