Sukses

Kini Tak Ada Lagi Provinsi di Indonesia Berstatus PPKM Level 4

Airlangga Hartarto, menyampaikan tak ada lagi provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komitmen Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiobal, Airlangga Hartarto, menyampaikan tak ada lagi provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

"Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4 yaitu dua provinsi menjadi tidak ada yang di level 4," ujar dia dalam sesi teleconference, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Airlangga mengatakan, penerapan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali kini turun dari 22 provinsi menjadi 16 provinsi. Sementara penerapan PPKM Level 2 naik dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.

Kendati demikian, ia mengungkapkan, pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan PPKM Level 4 di tingkat kabupaten/kota.

"Karena ini penting agar berbagai persiapan baik dari pemerintah maupun masyarakat ini harus terus waspada, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level atau tingkat kasus masih bisa dijaga," imbuhnya.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa pandemi covid ini sifatnya dinamis," dia menegaskan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Perbaikan

Untuk penanganan pandemi Covid-19, Airlangga memaparkan, telah terjadi perbaikan di 17 kabupaten/kota luar Jawa-Bali. Sebanyak 16 kabupaten/kota turun dari PPKM Level 4 ke Level 3, dan bahkan satu kabupaten/kota lainnya turun ke Level 2.

"Namun ini kita terus tetap akan dilaksanakan berbasis kepada level 4, karena kita masih menunggu jumlah vaksinasi agar bisa mencapai minimal 20 persen," kata Airlangga.