Sukses

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Covid-19 Rp 3,74 triliun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.

"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini, industri asuransi membayarkan klaim terkait Covid-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," tegas Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Freddy mengatakan, pembayaran klaim tersebut merupakan komitmen perusahaan asuransi jiwa untuk membayarkan manfaat asuransi terhadap nasabah. Khususnya di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Jadi, Pembayaran klaim dan manfaat menjadi bukti nyata komitmen industri asuransi terhadap (nasabah)," tekannya.

Oleh karenanya, pihaknya meyakini di tengah pandemi Covid-19 yang mulai melandai ini kesadaran masyarakat untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa tetap tinggi. Menyusul, adanya klaim yang bisa dicairkan terkait Covid-19.

"Manfaat ini bisa digunakan oleh masyarakat pada masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Semester I 2021, Pendapatan AAJI Capai Rp119,7 Triliun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp 119,74 triliun. Jumlah tersebut melonjak hingga 64,1 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, bahwa capaian positif tersebut sejalan dengan telah pulihnya perekonomian ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen di kuartal II-2021 lalu.

"Kami percaya pertumbuhan ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian naisonal, kita yaitu pada triwulan II tahun 2021 lalu," ungkapnya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Selain itu, imbuh Budi, peningkatan pendapatan AAJI di semester I-2021 pertumbuhan pendapatan positif itu dipicu oleh peningkatan total pendapatan premi sebesar Rp 104,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 17,5 persen.

"Kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru mencapai 27,4 persen, sementara untuk premi lanjutan tumbuh 2,8 persen. Dan, kinerja ini bahkan lebih baik dari semester I-2019," rincinya.

Kemudian, peningkatan pendapatan juga dipicu oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya memperoleh manfaat asuransi jiwa. Khususnya, di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam serius kesehatan masyarakat Indonesia.

"Jadi, Kenaikan pendapatan sedikit banyaknya tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya perlindungan asuransi jiwa," tandasnya.