Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mencatat, total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen di semester I 2021 atau sebesar Rp 575,5 triliun.
“Seiring dengan kinerja positif yang ditunjukan oleh perusahaan asuransi jiwa, membuat total aset industri jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen jika dibandingkan semester I 2020 atau total menjadi Rp 575,5 triliun,” kata Budi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga
Di sisi lain, cadangan teknis juga tumbuh sebesar 12,4 persen menjadi total sebesar Rp 444 triliun, setelah saat awal pandemi covid-19 aset industri asuransi jiwa sempat terkoreksi sebesar minus 12 persen, serta cadangan teknis yang terkoreksi sebesar minus 11,7 persen.
Advertisement
“Sekarang aset industri asuransi jiwa sudah tumbuh lebih 12 persen, jadi suatu kenaikan yang kami syukuri,” imbuhnya.
Kendati aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, AAJI tetap berhati-hati dan mencoba mencadangkan dana lebih untuk menghadapi tantangan-tangan di masa pandemi ini agar mampu memenuhi janji kepada pemegang polis.
“Kami memandangnya menunjukkan kehati hatian dan sikap prudent AAJI untuk mencoba mencadangkan dana lebih untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan dimasa yang sulit ini agar mampu memenuhi segala komitmen dan janji kepada pemegang polis,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Total Klaim
Adapun AAJI mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tumbuh 6,1 persen atau total Rp 74,66 triliun selama semester I 2021.
“Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi serta tetap berkomitmen terhadap kewajiban yang harus dibayarkan. Atas total klaim manfaat hingga Juni 2021 industri asuransi jiwa membayarkan klaim terkait covid-19 sebesar Rp 3,74 triliun,” pungkasnya.
Advertisement