Sukses

Strategi Menperin Lepaskan Industri Manufaktur dari Cengkraman Impor

Pembangunan industri harus diarahkan pada prinsip kemandian, kedaulatan, kemajuan dan keadilan sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pembangunan industri harus diarahkan pada prinsip kemandian, kedaulatan, kemajuan dan keadilan sosial sebagai nilai yang harus disepakati dan dilestarikan sebagai ruh, paradigma, dan mainstream dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor.

“Dengan demikian, pembangunan industri harus diarahkan pada tiga prinsip yaitu membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan Industri yang berkeadilan dan inklusif,” kata Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Industri yang mandiri dan berdaulat mengandung arti bahwa keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri.

Di samping itu, produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.

Industri yang maju dan berdaya saing bermakna bahwa industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global, menguasai pasar internasional, dan mengedepankan aspek keberlanjutan.

Sedangkan, berkeadilan dan Inklusif berarti bahwa pembangunan industri manufaktur harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah atau daerah di Indonesia dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program. Pertama, Program Subtitusi Impor 35 persen Tahun 2022. Kedua, Program P3DN. Dan, ketiga, hilirisasi sumber daya alam,” sebut Menperin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Industri yang Berdaya Saing

Selanjutnya, kata dia, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Kemudian, program pengembangan IKM dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.