Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Kartu Prakerja 2021 sudah masuk gelombang 21, yang dibuka pada 16 September 2021. Penerima Prakerja pada gelombang sebelumnya sudah bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan.
Namun untuk mendapatkan insentif, peserta Kartu Prakerja perlu mengisi ulasan dan beri rating terlebih dahulu untuk bisa dicairkan.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang dibagikan selama empat bulan.
Advertisement
Bantuan tersebut akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet.
Namun sebelum mendapatkannya, penerima harus melakukan pelatihan terlebih dahulu.
Lalu bagaimana jika sudah mengikuti pelatihan, tetapi insentif Kartu Prakerja pun tak kunjung cair?
Hal itu bisa terjadi karena penerima belum mengisi ulasan serta memberikan rating setelah melakukan pelatihan.
“Sobat Prakerja, pelatihanmu sudah selesai tapi belum terima insentif? Pastikan kamu sudah memberikan rating dan ulasan di dashboard!” begitu penjelasan dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (17/09/2021).
Masalah tersebut tentu dapat cepat terselesaikan dan dana bisa segera cair asalkan peserta segera memberi rating serta ulasan.
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, simak langkah-langkah untuk memberi rating serta ulasan untuk bisa cairkan insentif.
1. Login ke akun dashboard Kartu Prakerja.
2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan.
3. Beri rating pada pelatihan dengan memilih jumlah bintang yang ingin diberikan sesuai dengan kualitas pelatihan. Bintang 1 berarti sangat buruk, bintang 2 berarti buruk, bintang 3 berarti cukup baik, bintang 4 berarti baik, dan bintang 5 berarti sangat baik.
4. Terakhir, berikan komentar atau ulasan mengenai pelatihan yang sudah diikuti.
Insentif Gagal Dicairkan
Sementara itu, mungkin ada pula kasus lain misalnya insentif yang gagal dicairkan padahal penerima sudah mengikuti pelatihan bahkan memberi ulasan.
Dikutip dari laman Kartu Prakerja, hal tersebut bisa terjadi karena disebabkan beberapa faktor. Adapun faktor gagal cairnya antara lain sebagai berikut.
a. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
b. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
c. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
d. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
e. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement