Sukses

Keluarga Soeharto vs Bakrie, Siapa Punya Utang BLBI Paling Besar?

Satgas BLBI tengah memburu beberapa sosok dari Keluarga Soeharto dan Bakrie

Liputan6.com, Jakarta Beban utang negara terus mengejar Keluarga Soeharto dan Bakrie. Kali ini, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah memburu beberapa sosok dari kedua keluarga tersebut.

Keluarga Soeharto menyumbang dua nama sebagai obligor penerima dana BLBI, salah satunya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Mengutip surat pengumuman Satgas BLBI, Sabtu (18/9/2021), Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto memiliki utang senilai Rp 2.612.287.348.912,95 (setara Rp 2,6 triliun) atas nama PT Timor Putra Nasional.

Putra bungsu mantan Presiden RI kedua ini tercatat tiga kali mangkir dari panggilan Satgas BLBI. Sementara Ronny Hendrarto telah memenuhi panggilan per 26 Agustus 2021.

Selain Tommy Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto pun ikut terseret sebagai salah satu pengutang BLBI. Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.

Mbak Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI. Namun sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan atas nama dirinya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Keluarga Bakrie

Dari sisi Keluarga Bakrie, terdapat dua nama yang jadi pengutang BLBI, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Bersama dengan tiga sosok lain, Nirwan dan Indra Bakrie berdiri atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Kelima obligor BLBI ini tercatat memiliki utang senilai Rp 22.677.129.206 (Rp 22,6 miliar) dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas.

Satgas BLBI sendiri telah melakukan panggilan Penagihan kepada PT Usaha Mediatronika Nusantara pada Jumat (17/9/2021), dan dilaporkan hadir. Namun tidak diketahui lebih rinci apakah Nirwan dan Indra Bakrie turut hadir dalam pemanggilan tersebut.