Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan mengizinkan kegiatan olahraga dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua bisa ditonton secara langsung. Hanya saja kapasitas penonton dibatasi hanya 25 persen.
"Kegiatan di luar Jawa-Bali, ini terkait PON sudah diputuskan bisa dihadiri 25 persen penonton," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga
Airlangga melanjutkan penonton yang bisa menyaksikan secara langsung harus lebih dulu mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap. Sehingga hanya mereka yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua yang bisa menyaksikan acara di arena PON.
Advertisement
"Penonton harus sudah 2 kali vaksin, artinya sudah dosis pertama dan dosis kedua," kata dia.
Selama pertandingan, aplikasi PeduliLindungi juga akan digunakan. Untuk itu Pemerintah meminta agar aplikasi ini bisa diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global.
"Aplikasi PeduliLindungi ini harus bisa diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menko Luhut: Vaksinasi Jadi Syarat Transisi Pandemi Jadi Endemi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan vaksinasi merupakan syarat utama untuk melakukan proses transisi dari pandemi menjadi endemi.
“Berkaca dari pengalaman negara lainnya, vaksinasi menjadi syarat perlu untuk proses transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, pencapaian target cakupan vaksinasi yang disebutkan diatas sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia.
“Namun kinerja beberapa Kabupaten dan Kota masih perlu dikejar untuk mencapai target 70 persen Dosis 1 dan terutama 60 persen dosis 1 Lansia. Kami akan bekerja dengan keras untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menyampaikan berdasarkan salah satu studi di scientific report berjudul “Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases”, kunci menahan gelombang baru adalah mengendalikan jumlah kasus pada masa strolling (ketika kasus sedang rendah).
Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2700 atau 3000an kasus.
“Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta Penggunaan Peduli Lindungi,” imbuhnya.
Advertisement