Liputan6.com, Jakarta Masih dalam rangkaian bantuan di masa PPKM, Pemerintah menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. BLT anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, Senin (20/9/2021), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga
Berita mengenai Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini menjadi artikel yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa artikel yang tak kalah menarik.
Advertisement
Berikut daftar berita yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (21/9/2021):
1. Syarat dan Cara Cek BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP hingga SMA
Masih dalam rangkaian bantuan di masa PPKM, Pemerintah menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. BLT anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, Senin (20/9/2021), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT anak sekolah termasuk dalam bantuan komponen.
Dalam satu keluarga penerima PKH bisa mendapatkan BLT anak sekolah sebanyak Rp 4.400.000 dengan rincian:
2. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak di prakerja.go.id
Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 21 resmi ditutup Minggu (19/9/2021) pukul 23.59 WIB. Sebelumnya pembukaan dilakukan pada Kamis 16 September 2021).
Adapun Kartu Prakerja gelombang 21 hanya dibuka dengan kuota 754.929 orang. Program ini adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nantinya, peserta Kartu Prakerja 2021 yang lolos akan mendapatkan insentif yang hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif yang diberikan total senilai Rp 3,55 juta. Dengan rincian, peserta mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Advertisement
3. PPKM Diperpanjang untuk Luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021
PPKM diperpanjang untuk wilayah luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM ini dilakukan selama dua pekan mulai 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021. Dengan demikian ada beberapa penyesuaian yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk antisipasi varian baru Covid-19.
“Sesuai arahan presiden Joko Widodo akan dilakukan perpanjangan dua minggu ke depan, yang akan berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/9/2021).
Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti tentang varian baru Covid-19, baik Lambda maupun varian Mu. Caranya dengan pembatasan akses internasional yang masuk ke Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa tingkat testing, tracing, dan treatment serta pelaksanaan protokol kesehatan 3 M menjadi kunci kesehatan di tengah masyarakat.