Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sejauh ini sudah memanggil 24 obligor dan debitur yang punya utang atas dana BLBI.
Sri Mulyani lantas membagi 24 pengutang BLBI tersebut ke dalam lima kelompok. Pertama, mereka yang mengakui utangnya terhadap negara dan mau menyusun rencana penyelesaian utang.
"Dari 24 obligor/debitur ini ada yang hadir dan mengakui utang, dan kemudian menyusun rencana penyelesaian utang. Ini yang mungkin paling kooperatif," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Kedua, Sri Mulyani melanjutkan, yakni obligor BLBI yang hadir baik secara langsung maupun diwakili. Mereka mengakui punya utang kepada negara, namun rencana penyelesaiannya dianggap tidak realistis sehingga ditolak oleh tim Satgas BLBI.
"Ketiga, ada yang hadir, namun ketika datang mereka menyatakan tidak punya utang kepada negara," ujar Sri Mulyani.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mangkir dari Panggilan
Keempat, ia meneruskan, yakni kelompok pengutang yang tidak hadir tapi menyanpaikan surat janji untuk penyelesaian utang. Terakhir, obligor atau debitur yang tidak hadir sama sekali.
"Tim akan terus lakukan tindakan untuk kembalikan hak negara seperti yang telah disampaikan Ketua Pengarah Satgas BLBI," tegas Sri Mulyani.
Advertisement