Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana menjadikan Laut Natuna sebagai salah satu zona perikanan industri. Dengan status ini maka akan ada berbagai kelebihan di perairan yang masuk kepulauan Riau ini.
Kelebihan dimaksud seperti pengawasan selama 24 jam di wilayah laut ini. "Sekarang memang ada pengawasan tapi tidak seperti ketika diterapkan penerapan pengawasan terukur dijalankan," jelas dia di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga
Dia mengungkapkan pengawasan dari udara, laut dan darat ini akan melibatkan lembaga lain. Selain PSDKP juga akan dibantu lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polisi Airud.
Advertisement
"Ini akan dikoordinasikan. Untuk itu Dirjennya ada yang Angkatan Laut karena itu ada unsur defense," jelas dia.
Trenggono meyakini dengan masuknya Natuna dalam zona perikanan akan terbentuk pengawasan seakan menjadi tembok pengamanan di laut ini. Sehingga akan sulit bagi pihak lain masuk ke wilayah ini.
"Di situ ibaratnya sudah terbentang tembok sangat jelas zona fishing industri yang tidak bisa diganggu. Masuk pun tidak mungkin seperti kejadian kemarin ada satu kapal tentara AL asing dan 2 kapal coast guard asing yang sempat dihalau kapal Orca kita," dia menegaskan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan kebijakan yang mengatur atau membatasi penangkapan ikan di laut yang akan berlaku mulai Januari 2022.
Pembatasan Tangkap Ikan
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan jika penerapan model ini akan membuat penangkapan ikan di laut lebih terukur.
Metodenya, penangkapan ikan terukur akan berbasis kuota yang terbagi dalam 3 kategori. "Kita membuat penangkapan ikan terukur, ini pemikiran origin," jelas dia pada acara momen Bincang Bahari Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pandemi, Selasa (21/9/2021).
Dia mengaku telah membentuk satu tim yang kemudian mencetuskan model penangkapan terukur ini. Serta meminta dilakukan studi banding ke negara lain perihal metode penangkapan yang dilakukan negara-negara tersebut.
Terkuak jika Indonesia menjadi satu dari 3 negara yang masih menerapkan kebijakan penangkapan ikan bebas. Negara lainnya adalah Vietnam yang disebut kerap mencuri ikan di wilayah Indonesia. Selain itu adalah Filipina.
"Bahkan China sudah masuk ke wilayah penangkapan ikan yang terukur dan ini salah satu model penangkapan terukur dibagi 3 dengan basis kuota," lanjut dia.
Itu sebabnya, kajian penangkapan ikan menjadi penting. Nantinya penangkapan ikan dibagi berdasarkan 3 kuota yang diberikan kepada industri, nelayan tradisional dan masyarakat yang melakukan hobi.
Model ini dinilai bagus karena seperti pada zona industri, akan terjadi sebaran tangkapan yang lebih merata ke wilayah Indonesia dari sebelumnya hanya terpusat di Jawa.
"Kalau sekarang ini seluruh perikanan tangkap muaranya hanya di Jawa, nangkap di Arafura dibawa ke Jawa, nangkap dari mana-mana dibawa ke Jawa. Nanti kita akan geser penangkapan hanya ada di wilayah-wilayah penangkapan," tegas dia.
Dia mengaku akan mengundang industri perikanan yang ingin mengajukan kuota penangkapan ikan.
Rencana ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Advertisement