Sukses

Deretan BUMN Calon Penerima PMN di 2022, Siapa Paling Besar?

Kementerian Keuangan telah menyetujui Penambahan Modal Negara (PMN) kepada lima perusahaan BUMN

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan telah menyetujui Penambahan Modal Negara (PMN) kepada lima perusahaan BUMN yang telah masuk ke klaster insfrastruktur. Kendati begitu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masih ada beberapa sektor yang masih menunggu proses negosiasi.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Erick menyampaikan angka usulan PMN 2022 kepada lima perusahaan pelat merah. Diantaranya ada Perumnas, PLN, Hutama Karya, Waskita Karya, dan Adhikarya.

“Untuk tahun 2022 ini angkanya sudah ada tapi masih kita tunggu apakah ini sudah angka final (atau belum),” katanya dalam Raker dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Ia merinci jumlah anggaran yang didapatkan oleh masing-masing perusahaan BUMN tersebut. Perumnas disebutkan mendapat PMN sebesar Rp 1,57 triliun untuk digunakan memeprbaiki struktur permodalan untuk melanjutkan program pengadaan ‘Satu Juta Rumah’ bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kemudian, PLN senilai Rp 5 Triliun untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan  berupa transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa.

“Lalu HK ini masih dalam negosiasi ada tambahan RP 23,65 triliun plus Rp 7,5 triliun ini juga belum (dipastikan) nanti,” katanya.

 

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Lebih lanjut Menteri Erick mengatakan, selanjutya Waskita Karya mendapatkan sekitar Rp 3 triliun untuk penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung –Palembang – Betung dan Ruas tol Bogor – Ciawi – Sukabumi.

Selanjutnya, Adhi Karya yang mendapatkan sekitar Rp 1,98 triliun untuk pendanaan dalam menyelesaikan proyek Light Rail Transil (LRT).

Menteri Erick juga menyebut, pagu anggaran Kementerian BUMN tahun 2022 ditetapkan sebesar RP 208,2 miliar. Pagu indikatif tersebut lebih rendah dari pagu anggaran tahun 2021 senilai Rp 244,8 persen.

Hingga 20 september 2021, realisasi anggaran 2021 baru mencapai 66 persen dari total anggaran yang diterima.

Sementara itu, terkait PMN 2021, baru cair PMN HK senilai Rp 6,2 triliun per 30 Agustus 2021 lalu dan sisa anggaran lainnya masih dalam proses pencairan dana.