Sukses

Sri Mulyani Soroti Penyaluran Kredit Perbankan yang Masih Kecil

Realisasi penyaluran kredit pada Juli 2021 hanya tumbuh 0,5 persen. Padahal biasanya pertumbuhan kredit mencapai dua digit.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti penyaluran kredit perbankan yang masih kecil.

Dengan kondisi ini dia tetap mewaspadai meski pertumbuhan ekonomi nasional mulai pulih, di mana mencapai 7,1 persen (yoy) di kuartal II-2021.

Sektor perbankan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Tercermin dari realisasi penyaluran kredit perbankan pada Juli 2021 hanya tumbuh 0,5 persen. Padahal biasanya pertumbuhan kredit mencapai dua digit.

"Penyaluran kredit perbankan pada akhir Juli 2021 baru tumbuh 0,5 persen, masih sangat kecil dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II sampai 7,1 persen," kata Sri Mulyani dalam pembukaan Penandatanganan MoA Strategic Sharia Banking Management (SSBM), Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Sri Mulyani menjelaskan sektor perbankan merupakan sektor keuangan terbesar yang menjalankan fungsi intermediasi.

Perbankan menerima simpanan dana masyarakat yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan.

Pembiayaan tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif baik untuk investasi, ekonomi produktif maupun konsumsi. Sehingga roda perekonomian bergerak.

Kondisi sebaliknya terjadi pada penghimpunan dana masyarakat. Dana Pihak Ketiga (DPK) selama pandemi Covid-19 berlangsung selalu tumbuh dua digit. Sampai Juli 2021, pertumbuhan DPK mencapai 10,34 persen.

Hal ini menunjukkan perbankan kelebihan likuiditas dan penyaluran kredit untuk kebutuhan kegiatan produktif belum menunjukkan perbaikan.

"Artinya perbankan dengan likuiditas yang banyak, karena masyarakat yang menempatkan dananya di perbankan namun perbankan belum melakukan penyaluran dalam kegiatan produktif," kata dia,

 

2 dari 2 halaman

Pekerjaan Rumah

Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para pemangku kepentingan di sektor keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bersama pemerintah para regulator harus mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun disisi lain juga harus mendorong sistem keuangan agar terus bergerak menopang pemulihan ekonomi nasional.

"Ini akan jadi PR kita untuk sama-sama dengan sektor keuangan mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan di sisi lain mendorong sistem keuangan sebagai penopang pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Meski begitu, Sri Mulyani sedikit merasa sedikit lebih baik karena NPL gross berada di level 3,24 persen. Hal ini merupakan hasil dari kebijakan relaksasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak tahun lalu.

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini