Liputan6.com, Jakarta PT PLN Group mengasuransikan aset operasional perusahaan dengan menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG).
Dengan perjanjian ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai leader konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga
Adapun jaminan terhadap aset operasional milik PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam totalnya sekitar USD 25 miliar. Penjaminan aset dipercayakan kepada Asuransi Jasindo sebagai Leader Konsorsium.
Advertisement
Serah terima ini dilakukan oleh PT PLN (Persero) yang diwakili oleh EVP Manajemen Aset Keuangan, Dwi Hartono dan Asuransi Jasindo yang diwakili oleh Direktur Bisnis Strategis, Syah Amondaris di Hotel Grand Dhika, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dwi Hartono menyampaikan, jasa asuransi bagi PLN itu berfungsi sebagai salah satu upaya untuk menjaga value dari aset yang dimiliki perseroan.
Perjanjian kerjasama dengan Jasindo ini disebutnya tidak hanya untuk PLN saja, tapi juga untuk PLN Group.
"Kami berharap ke depannya kerjasama ini bisa terus ditingkatkan. Kalau sekarang sih nilai preminya yang kami bayarkan secara grup sekitar USD 29 juta per tahun," kata dia.
Â
Â
Penyelesaian Klaim
Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris menuturkan jika kerjasama antara Asuransi Jasindo dan PLN Group yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua belah pihak.
"Sehingga segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan," ujar dia.
Syah Amondaris menceritakan, pihaknya telah melakukan penyelesaian klaim PT PLN (Persero) Group, antara lain:
1. PT Indonesia Power dengan objek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanjung Priok pada 2019.
2. PT Indonesia Power dengan objek kerugian Generator dimana machine breakdown di PLTP Kamojang pada 2014.
3. PT PLN dengan objek kerugian rotor generator dimana machine breakdown di PLTU Ombilin pada 2019.
4. PT PLN dengan objek kerugian panel switch gear dimana machine breakdown di PLTU Bangka Belitung pada 2018.
Total klaim yang telah dibayarkan oleh Asuransi Jasindo sejak 2014-2019 sebesar USD 30.470643,34, atau sekitar USD 30,4 juta.
Advertisement