Liputan6.com, Jakarta - Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Azis Syamsuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365. Hal tersebut berdasarkan Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Azis Syamsuddin melonjak Rp 3,75 miliar selama pandemi Covid-19, di mana dalam LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2019, harta kekayaan Azis Syamsuddin masih tercatat sebesar Rp 96.563.663.074.
Advertisement
Artikel mengenai harta kekayaan Azis Syamsuddin menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 26 September 2021:
1. Tengok Harta Kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Azis Syamsuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365.
Harta kekayaan itu termasuk kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.
Baca artikel selengkapnya di sini
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Siap-Siap! Kartu Prakerja Bisa Kembali Dibuka Jika Ada Gelombang Tambahan
Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 21. Sempat beredar informasi jika Kartu Prakerja gelombang ini menjadi gelombang terakhir.
Hal tersebut sesuai dengan alokasi budget semester II 2021 sebesar Rp 21,2 triliun. Namun benarkan Kartu Prakerja telah berakhir?
Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengakui jika Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa menjadi pendaftaran terakhir bila mengacu pada anggaran yang disiapkan.
Advertisement
3. Baru 68 Instansi yang Selesaikan Tes SKD CPNS 2021, Bagaimana Sisanya?
Proses seleksi CASN 2021 telah masuk pada tahap Tes SKD CPNS 2021. Namun Seleksi Kompetensi Dasar ini bukanlah tahap terakhir. Masih ada tahapan lain yang harus peserta lanjutkan hingga bisa menjadi CPNS.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama pun membeberkan perkembangan terbaru terkait tes SKDÂ CPNS 2021. Dia menjelaskan, hingga saat ini baru sekitar 68 instansi yang telah menyelesaikan tahapan SKD CPNS 2021.
"Per saat ini, 68 instansi pemerintah sudah selesai SKD. 314 instansi sedang melaksanakan. 109 instansi belum/akan melaksanakan," kata Satya kepada Liputan6.com, Sabtu (25/9/2021).