Sukses

Waspada Penipuan Tes CPNS 2021 dengan Dalih Tanpa Seleksi, Kenali Ciri-cirinya

Salah satu yang paling populer di masyarakat adalah adanya ‘jalur belakang’ yang disebut-sebut bisa melewati tes CPNS dengan mudah.

Liputan6.com, Jakarta Gelaran tes CPNS atau seleksi calon aparatur sipil negara kerap diwarnai berbagai modus penipuan. Mulai dari penawaran jasa joki tes CPNS hingga modus lolos jadi ASN tanpa harus melewati tes.

Salah satu yang paling populer di masyarakat adalah adanya ‘jalur belakang’ yang disebut-sebut bisa melewati tes CPNS dengan mudah.

Bukan tanpa syarat, oknum-oknum yang seakan meyakinkan ini akan meminta sejumlah imbalan kepada para korbannya.

Seperti yang diunggah dia akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang modus penipuan satu ini yang harus diwaspadai pada seleksi tes CPNS 2021.

“Terkadang modus penipuan kayak gini gak selalu datang dari orang asing lho #sobatBKN,” tulisnya seperti dikutip, Minggu (26/9/2021).

Dalam video singkat berdurasi 1 menit 50 detik, terlihat sebuah ilustrasi pesan singkat di sebuah handphone tentang proses penipuan tersebut.

Pada video tersebut pelaku menggunakan nama Anum, yang sedang meminta imbalan kepada saudaranya yang dipanggil Bude untuk bisa lolos CPNS.

“Kalau Bude mau, Ani atur Bude sampai terima SK. Tapi biar cepat ada tarifnya ya Bude, 100 jt per orang,” tulis pesan tersebut.

“Semahal itu bisa dijamin kan Num busa sampai diangkat beneran jadi CPNS?,” tanya tokoh Bude.

Kemudian, pesan kembali masuk dengan nada yang seakan-akan meyakinkan calon korban.

“Pasti Bude nanti kalau sudah selesai transfer, langsung aku proses sampai nanti terima SK pengangkatan,” tulis si penipu.

 

2 dari 2 halaman

Ciri-Ciri Modus Penipuan

Lebih lanjut, dalam video tersebut, BKN juga menyertakan ciri-cciri moduk penipuan layaknya cerita oknum di atas.

BKN menuliskan, pertama, janji palsu bahwa bisa mengangkat jadi CPNS tanpa seleksi atau dengan melalui seleksi abal-abal.

“Yang namanya jadi ASN (CPNS dan PPPK) harus lewat seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah, ada penjelasan lengkapnya lho di UU ASN (UU no 5/2014),” tulisnya

Kedua, penipu meminta tarif sebagai biaya masuk menjadi calon ASN. Padahal, proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.

Ketiga, guna meyakinkan calon korban, oknum tersebut akan memberikan Surat Keterangan (SK) palsu dengan mencatut nama instansi perusahaan.

“Tidak semudah itu Ferguso. Ingat mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu karena diumumkan kepada publik secara terbuka,” tulisnya dalam video.

Menutup unggahannya, Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN mengajak masyarakat untuk mengedukasi ke orang-orang sekitar untuk mengenali ciri-ciri penipuan yang kerap terjadi.

“Yuk Edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kalian agar mengenali ciri-ciri motif tindak penipuan pengangkatan jadi ASN seperti video singkat berikut ini. Gak mau kan jadi korban berikutnya,” tukasnya.