Sukses

Terkuak, Survei Temukan Kasus BLBI Ternyata Tak Banyak Diketahui Masyarakat

Masyarakat kelas bawah yang disebut paling sulit memahami kasus BLBI.

Liputan6.com, Jakarta Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap penanganan utang BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh pemerintah masih sangat rendah. Terutama masyarakat dari golongan bawah.

Ini terkuak dari hasil Survei Nasional Indikator Politik Indonesia. Hanya sebanyak 13,3 persen responden yang mengetahui pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Adapun sisanya sebesar 86,7 persen dari survei menyatakan tidak tahu tentang pembentukan Satgas BLBI oleh pemerintah.

"Dalam rangka pengembalian aset negara yang dirampok dalam hal BLBI, yang tahu hanya 13,3 persen, sedikit sekali," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi persnya, Jakarta, Minggu (26/9/2021).

Masyarakat kelas bawah yang disebut paling sulit memahami kasus BLBI. Itu membuat ketertarikan masyarakat untuk mengetahui penagihan utang negara kepada para obligor dan debitor tidak besar. "Karena isunya terlalu canggih buat masyarakat kelas bawah," kata dia.

Meski begitu, dari persentase 13,3 persen tersebut, mayoritas (52,6 persen) setuju dan sangat setuju (5,1 persen) dengan tindakan pemerintah dalam penagihan utang negara.

Sedangkan yang tidak menjawab sebanyak 37,8 persen, kurang setuju 4,3 persen dan tidak setuju sama sekali sebanyak 0,03 persen.

"Meskipun dari 13,3 persen, ini yang setuju banyak sekali, tapi sebagian besar tidak bisa memberikan jawaban," kata dia.

Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu besar di masyarakat. "Tetapi ini modal yang baik sebetulnya. PR-nya ini tingkat awareness yang kurang," sambungnya.

 

2 dari 3 halaman

Satgas Sudah Panggil 20 Pengutang BLBI

Sebagai informasi, survei ini dilakukan Indikator Politik Indonesia sejak tanggal 17 sampai 21 September 2021.

Sampel survei sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada Maret 2018 hingga Juni 2021.

Dari 1.200 responden, margin of error sekitar kurang lebih 2.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi. Survei menggunakan telepon.

Sebelumnya, dalam rangka melakukan penagihan hak negara, Satgas BLBI telah memanggil 24 obligor dan debitur yang mendapatkan dana BLBI pada krisis 1998.

Pekan ini Satgas BLBI memanggil 5 obligor dan debitor yang menunggak utang Dana BLBI tahun 1998. Merek adalah ahli waris dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, Kaharudin Ongko, Sjamsul Nursalim, Era Persada dan Kwan Benny Ahadi.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis Para Pengutang BLBI yang Sudah Dipanggil