Liputan6.com, Jakarta - Wacana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ingin menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital menuai beragam tanggapan.
Salah satunya diberikan pengusaha sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang tampak mempertanyakan usulan tersebut.
Melalui postingan yang dimunculkan dalam akun Twitter resmi @susipudjiastuti, Minggu (26/9/2021) malam, tanpa mengeluarkan komentar apapun, Susi hanya mengunggah stiker tanda orang keheranan saat melihat wacana Menko Luhut yang ingin menyulap PeduliLindungi jadi aplikasi serbaguna.
Advertisement
Unggahan tersebut kontan saja ditanggapi sejumlah netizen, yang ikut mengkritik usulan tersebut. Salah satunya dilontarkan akun @salmon_toding, Senin (27/9/2021).
"Aplikasi kurang jelas gitu, nambah nomor ke akun aja ga'pernah dapat kode OTP. ini aneh katanya aplikasi ini didukung Telkom harusnya saat masukkan nik dan nama aplikasi langsung baca data yang lain karena no hp sudah didaftar berbasis NIK dan no kartu KK."
Tidak sedikit pula netizen yang menilai aplikasi PeduliLindungi masih banyak terdapat kesalahan data saat hendak dipakai. Sehingga mereka tidak bisa menunjukan bukti vaksin saat ingin memasuki tempat-tempat seperti mal atau stasiun.
"Apknya masi banyak bug nya. Sertifikat vaksin saya ga bisa diliat. Parah," ujar akun Twitter @Matakakitama.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kemenkes Sebut Mulai Oktober 2021 PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain
Sebelumnya, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, mulai Oktober 2021 akan mengintegrasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain.
Adapun ini dilakukan lantaran banyak keluhan dari masyarakat karena harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang membuat memori ponsel penuh.
''Ini akan launching di bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji melalui keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Grab, Gojek, Dana, Tokopoedia, Traveloka, Tiket, Cinema XXI, Link Aja termasuk aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Jakarta Kini atau Jaki. Setelah berintegrasi dengan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh PeduliLindungi.
Setiaji melanjutkan, bagi orang yang tidak memiliki ponsel namun akan melakukan perjalanan udara maupun darat cukup menunjukkan hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin.
Advertisement