Liputan6.com, Jakarta - Pedagang pasar menyatakan keberatan akan rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Kebijakan tersebut dinilai bakal memberatkan para pedagang dan pembeli di pasar, yang banyak berasal dari kelompok menengah bawah.
Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), Ngadiran, menyoroti rencana pemerintah yang akan uji coba aplikasi PeduliLindungi di 6 pasar, yakni Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang).
Menurut dia, penggunaan QR Code PeduliLindungi di pasar-pasar tersebut memang masih bisa diterapkan. Tapi tidak untuk pasar rakyat di pelosok daerah, yang terlalu banyak memiliki pintu keluar-masuk.
Advertisement
"Saya tidak setuju. Sekarang pasar kalau di kota boleh dikatakan demikian. Kalau di BSD pintunya jelas pintu keluar-masuknya. Pasar lain pintu keluar-masuknya tidak teratur," kata Ngadiran kepada Liputan6.com, Senin (27/9/2021).
Oleh karenanya, ia pesimistis aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan sebagai akses masuk di banyak pasar. Sebab itu akan banyak menyedot banyak tenaga pengawas untuk berjaga di pintu pasar.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Populasi Pasar Rakyat
Berikutnya, Ngadiran turut menyoroti populasi pasar rakyat di daerah yang belum sepenuhnya tergantung kepada teknologi. Meski sudah memiliki handphone, dia mengatakan, tidak semua pedagang di pasar mampu membeli pulsa untuk kuota internet.
"Kan tidak semua orang yang punya handphone itu punya duit untuk beli pulsa. Orang mungkin pada saat menggunakan handphone bisa saja karena menumpang WiFi di tempat lain. Kalau ndak ada WiFi seperti apa, sudah dipikirkan belum itu?" ujarnya.
Ngadiran lantas meminta pemerintah untuk memikirkan ulang usulan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Dia tak ingin hal itu justru menghambat kegiatan perdagangan di tempat tersebut.
"Jadi tidak semudah itu. Pejabat bisanya bikin aturan dengan perintah. Dia enggak mikirin duitnya ada atau enggak, beli pulsa bisa atau enggak," tegas dia.
Advertisement