Liputan6.com, Jakarta Tokopedia melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi RI atau BKPM.
Ketiganya berkolaborasi untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
Baca Juga
“Hari ini kami di toko senang dapat mewujudkan kolaborasi baru dengan Kementerian Investasi/BKPM didukung juga dengan Kementerian Koperasi dan UMKM,” kata CEO dan Co-Founder Tokopedia, William Tanuwijaya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, kolaborasi ini dalam bentuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui Online Single Submission. Sehingga UMKM akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal.
“Artinya kedepannya bisa berlaku sebagai legalitas Standar Nasional Indonesia hingga sertifikasi jaminan produk halal,” ujarnya.
Manfaat lain yang bisa didapatkan setelah mendapatkan NIB, diantaranya tentunya UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program program bantuan dari pemerintah dan pastinya memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.
“Dengan kolaborasi ini kami berharap lebih banyak lagi lahir tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa menjadi naik kelas menjadi brand-brand nasional yang dapat menjadi brand masa depan Indonesia,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selaras
Tokopedia juga berharap dengan akselerasi transformasi digital ini, dilema antara kesehatan dan ekonomi tidak lagi terus harus dipertentangkan karena keduanya terbukti dapat berjalan selaras dengan adopsi digital.
Menurutnya, melalui para pelaku UMKM inilah pemulihan ekonomi nasional benar-benar dapat didorong.
Advertisement