Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah menargetkan pendapatan negara di 2022 di angka Rp 1.840 triliun. Target pendapatan negara tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR dan akan segera disahkan dalam Undang-Undang APBN 2022 lewat rapat Paripurna DPR.
"Kemarin sudah dibahas di tingkat 1 DPR, pada RUU RAPBN 2022 yang nanti akan diresmikan menjadi undang-undang berisi pendapatan negara yang akan mencapai Rp 1.840 triliun," kata Sri Mulyani dalam Webinar Optimisme Pemulihan Ekonomi 2022, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Dengan target pendapatan negara 2022 sebesar Rp 1.840 triliun, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi untuk segera kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kita harapkan pendapatan negara ini mendorong dunia usaha yang terus pulih kembali dan terutama penerimaan pajak dan secara bertahap pulih kembali," kata dia.
Di sisi lain, negara juga mengharapkan pendapatan negara dari PNBP meningkat. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan permintaan komoditas. Naiknya jumlah permintaan berdampak pada meningkatnya harga komoditas.
"Dengan adanya krisis energi di beberapa tempat harga migas, dan batubara ini melonjak tinggi ini memberikan dampak positif dan kasih konsekuensi postur APBN di 2021 atau 2022," kata dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman Global
Meski begitu, Pemerintah akan terus waspada dengan berbagai persoalan global. Misalnya potensi gagal bayar perusahaan konstruksi Evergrande di China, kenaikan inflasi di Amerika Serikat yang menyebabkan tapering.
"Jadi kita lihat dan jaga pemulihan ekonomi nasional kita dari pengaruh global yang dinamis baik di tahun ini tahun 2022," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement