Sukses

LPS Jamin 365 Juta Rekening Nasabah per Agustus 2021

Berdasarkan data Agustus 2021, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 365.073.552 rekening.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan cakupan simpanan perbankan dari sisi rekening maupun nominal masih terjaga di level yang memadai.

“Berdasarkan data Agustus 2021, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 365.073.552 rekening,” kata Purbaya dalam paparan Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, dikutip Liputan6.com, Kamis (30/9/2021).

Sementara secara nominal jumlah simpanan dibawah Rp 2 miliar yang masuk program penjaminan mencapai sekitar 50,02 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp 3.564,11 triliun.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan terkait stabilitas sistem keuangan khususnya perbankan tetap terjaga, tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang berada dalam kategori “Normal-Stabil”.

“Nilai BSI pada posisi tanggal 22 September 2021 berada pada level 99,48 sejalan dengan terkendalinya tekanan pada sub index market pressure yang dan 2 sub indeks lainnya yaitu sub index interbank pressure dan sub index credit pressure,” ujarnya.

Disamping itu, dinamika pasar keuangan domestik dan global juga menunjukkan tren pemulihan kendati masih dibayangi risiko volatilitas akibat rencana kebijakan tapering off dari Bank Sentral Amerika Serikat.

“Secara umum rencana dan timing tapering off yang akan mulai dilakukan di akhir tahun 2021 sudah lebih relatif dapat diterima oleh pelaku pasar, dan diyakini tidak akan langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga kebijakan moneter,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Demikian, LPS menilai bahwa percepatan pemulihan perekonomian saat ini perlu terus didorong, salah satunya dengan membantu perbankan mengelola biaya dana sehingga diharapkan dapat memberikan insentif untuk sisi biaya dan penyaluran kredit perbankan.

“Ke depan LPS akan terus berupaya menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung proses pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan secara lebih luas,” pungkasnya.