Liputan6.com, Jakarta - DPR Amerika Serikat meloloskan RUU yang menangguhkan plafon utang AS. Negara ini terancam kehabisan uang bahkan tutup (government shutdown) karena masalah utang.Â
Dikutip dari CNBC, Kamis (30/9/2021) DPR AS meloloskan penangguhan plafon utang dengan suara 219-212. Namun, Partai Republik dilaporkan akan menolak rencana tesebut di Senat.
Baca Juga
Partai Republik AS telah menentang segala upaya untuk menaikkan batas pinjaman dan tampaknya berniat membuat Demokrat mengatasinya sebagai bagian dari investasi besar-besaran mereka dalam program sosial dan kebijakan iklim.
Advertisement
Tetapi karena RUU itu dilaporkan bakal gagal di Senat, tidak diketahui jelas bagaimana Partai Demokrat akan melanjutkan untuk menghindari default atau gagal bayar utang.
Partai tersebut kini sedang berusaha mencegah dua krisis potensial pekan ini, yaitu kemungkinan penutupan pemerintah dan default AS pertama kalinya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Risiko pada Jutaan Pekerjaan Hingga Pasar Keuangan
Semua anggota DPR AS dari Partai Demokrat mendukung pengesahan RUU itu, kecuali Representatif Jared Golden dari Maine dan Kurt Schrader dari Oregon.
Anggota dari Partai Republik, Adam Kinzinger dari Illinois juga tidak menyetujuinya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen telah mengatakan kepada anggota parlemen bahwa AS akan kehabisan cara untuk membayar utangnya sekitar 18 Oktober 2021.
Ketua DPR Nancy Pelosi sebelumnya juga menyampaikan pernyataan tertulis bahwa majelis akan "bergerak maju untuk menghormati tanggung jawabnya melindungi ekonomi dan keluarga di Amerika dari bencana default dengan mengeluarkan undang-undang yangmenangguhkan batas utang."
Jika Kongres gagal untuk menangguhkan atau menaikkan batas utang sebelum batas waktu, anggota parlemen berisiko gagal membayar utang negara yang dapat berdampak pada jutaan pekerjaan, pemerintah, hingga pasar keuangan.
Advertisement