Sukses

KAI Luncurkan KA Airlangga, Harga Tiket Paling Murah Rp 49 Ribu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meluncurkan Kereta Api baru yaitu KA Airlangga

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meluncurkan Kereta Api baru yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp, di Stasiun Pasar Senen, Jumat (1/10/2021).

Peluncuran KA Airlangga diresmikan oleh Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan.

Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto mengatakan peluncuran KA Airlangga ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dan KAI, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KAI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat disertai dengan para petugas yang telah divaksin Covid-19.

Pengoperasian perdana KA Airlangga juga masih dalam suasana HUT ke-76 KAI yang baru saja dirayakan pada 28 September 2021 kemarin. KAI berkomitmen untuk melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pelanggan.

“KA Airlangga dioperasikan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi kereta api sehingga dapat memulihkan roda perekonomian masyarakat. Kami bangga ditugaskan oleh Bapak Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api untuk menyelenggarakan pengoperasian KA PSO yaitu KA Airlangga sebagai bentuk peran strategis pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan,” kata Agung Yunanto.

Adapun KA Airlangga dioperasikan berdasarkan penugasan Kementerian Perhubungan kepada KAI melalui surat dengan nomor KA.005/1/25/K2/DJKA/2021 pada 28 September 2021 perihal Pengoperasian KA Airlangga Sebagai KA Kewajiban Pelayanan Publik / Public Service Obligation (PSO).

Selain itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan hadirnya KA Airlangga ini merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dalam memberikan layanan kepada semua masyarakat yang murah, andal, aman, dan nyaman.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kereta api PSO, hari ini telah dioperasikan KA Airlangga yang melayani Pasar Senen menuju Surabaya Pasar Turi. KA Airlangga hadir untuk menjadi alternatif kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan,” ujar Danto Restyawan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan

Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir masa pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya.

Tarif KA Airlangga yaitu Rp 49.000 untuk jarak tempuh 0 s.d 290 km dan Rp 104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290 km. Tiket KA Airlangga dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00. Sedangkan keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10.

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas Kereta Api Jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.