Sukses

PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober untuk Luar Jawa Bali, Tak Ada Provinsi di Level 4

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan hasil evaluasi perkembangan PPKM di luar Jawa dan Bali untuk provinsi level 4 sudah tidak ada.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan, hasil evaluasi perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali untuk provinsi level 4 sudah tidak ada. Di mana sebelumnya masih terdapat satu provinsi yang masih terapkan PPKM level 4.

"Untuk tingkat provinsi di luar Jawa dan Bali ini provinsi (PPKM) level 4 sudah tidak ada," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (4/10).

Dia mengatakan, perkembangan di beberapa level juga menunjukan adanya perbaikan. Di mana di level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level I hanya terdapat satu provinsi saja.

"Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," kata Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Indikator 10 Kabupaten Kota

Selanjutnya, dari indikator 10 kabupaten kota diterapkan di level 4 di luar Jawa dan Bali dalam dua minggu terakhir yakni 21 September sampai dengan 4 Oktober yang terjadi kenaikan level adalah di Kota Banjarmasin. Kemudian sebanyak tujuh kabupaten kota turun levelnya, dan dua tetap levelnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com