Sukses

PPKM Level Diperpanjang 2 Minggu, Jabodetabek Masih Level 3

PPKM Level diperpanjang selama dua minggu kedepan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2.

Liputan6.com, Jakarta PPKM level diperpanjang sampai 2 minggu ke depan hingga 18 Oktober 2021. Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih masuk PPKM level 3.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan PPKM tidak dilakukan untuk aglomerasi Jabodetabek terkait vaksinasi yang belum mencapai target.

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang, Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3," jelas dia saat konferensi Pers, Senin (4/10/2021).

Pemerintah dikatakan akan membentuk gugus tugas atau task force untuk mempercepat vaksinasi di wilayah ini. Setidaknya akan disuntikkan 2 juta vaksin.

"Ada 2 juta vaksin akan disuntikkan dalam waktu 2 minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan," tegas Luhut.

Dalam perpanjangan PPKM Level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2.

Kemudian untuk wilayah yang masuk Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota.

"Itu karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," jelas Luhut.

 

2 dari 2 halaman

PPKM Level 1

Ternyata dalam penerapan PPKM ini, pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 untuk Kota Blitar.

Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Dikatakan jika penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut, Tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.

"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota/kab lain," jelas Luhut.

Â