Sukses

Simak Cara Pemutakhiran Data Mandiri ASN Lewat MySAPK

Tujuan dari Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) adalah membantu ASN mendapatkan pelayanan kepegawaian.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), segera lakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) atau memperbarui data kepegawaian. Tujuannya untuk membantu ASN mendapatkan pelayanan kepegawaian.

Apabila tidak melakukan PDM, data ASN tidak tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktif di data nasional. Alhasil, layanan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti kenaikan pangkat tidak bisa terlayani dengan baik.

PDM dilakukan melalui MySAPK. Akses MySAPK dilakukan melalui website mysapk.bkn.go.id atau mengunduh aplikasinya di Google Playstore.  

Melansir dari video Bincang Santai PDM yang dilakukan di akun Instagram BKN (@bkngoidofficial), Senin (4/10/2021), ASN diwajibkan mengaktivasi akun menggunakan alamat e-mail aktif sebelum login ke MySAPK.

Tim IT Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Tiwi, menjelaskan sistem akan mengirimkan token ke e-mail aktif ASN untuk melakukan aktivasi akun.

Apabila tidak mengingat password saat melakukan login, ASN bisa memilih menu reset password.

“Yang bersangkutan akan diminta me-reset password barunya. Nanti akan dikirimkan token lagi. Kami mengimbau bahwa e-mail itu sangat penting. Pastikan bahwa e-mail tersebut bisa diakses,” tegas Tiwi.

Lebih lanjut, tim IT lainnya yaitu Daus mengatakan bahwa ASN juga bisa menghubungi admin di instansi untuk dilakukan rekon e-mail apabila tidak mengingat e-mail yang digunakan.

“Satu e-mail tidak boleh digunakan oleh banyak ASN. Satu e-mail satu ASN, tidak boleh lebih,” tambah Daus.

Sementara itu, bagi ASN yang melakukan mutasi instansi tidak akan mengalami perubahan akun di MySAPK. Akun tetap disesuaikan dengan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan password yang sebelumnya digunakan, kecuali terdapat perubahan NIP.

ASN bisa mengubah atau menambah data yang sudah dimasukkan melalui usulan perbaikan data. Setelah itu, instansi melakukan verifikasi untuk menyetujui perubahan data tersebut.

Daus menyebutkan, “Kita baru kali ini memberikan akses langsung ke ASN. Ketika nanti ada kenaikan pangkat dan mutasi lainnya, ASN bisa mendapatkan notifikasi. Selain itu, kemarin Surat Keputusan (SK) masih dikirim fisik. Namun, melalui MySAPK bisa langsung mendapatkan dokumennya, langsung diunduh. Itu salah satu benefit yang didapatkan.”

2 dari 2 halaman

Cara untuk Melakukan PDM

Berikut adalah cara untuk melakukan PDM menggunakan MySAPK.

1. Kunjungi website mysapk.bkn.go.id atau unduh aplikasi MySAPK di Google Playstore.

2. Lakukan login dan aktivasi akun menggunakan e-mail aktif.

3. Cek dan verifikasi data riwayat yang telah dimasukkan.

4. Usulkan pemutakhiran data apabila data yang tersimpan saat ini tidak sesuai.

5. Usul pemutakhiran data tersebut akan diverifikasi dan disetujui oleh instansi dan BKN.

Reporter: Shania