Sukses

Masih Lanjut di Oktober 2021, Ini 2 Cara Cek Diskon Listrik dari PLN

PLN memperpanjang stimulus listrik hingga akhir tahun. Bantuan ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Liputan6.com, Jakarta - Program stimulus atau diskon listrik PLN masih berlanjut hingga bulan Oktober 2021 ini. Masyarakat bisa mengeceknya dengan dua cara.

Sebelumnya, Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memang memperpanjang stimulus listrik PLN ini hingga akhir tahun. Bantuan ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“KABAR GEMBIRA!! Stimulus listrik diperpanjang sampai Desember 2021!Stimulus listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” begitu penjelasan seperti dikutip dari akun Instagram @pln123_official, Rabu (06/10/2021).

Diskon listrik PLN ini akan diberikan secara langsung kepada para pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat pembelian token listrik.

Nah, bagi masyarakat yang penasaran mendapat stimulus listrik dari PLN atau tidak, bisa langsung mengeceknya dengan dua cara. Pengecekan bisa dilakukan melalui website PLN atau aplikasi PLN Mobile.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cek Lewat PLN Mobile

Berikut ini cara untuk mengecek stimulus listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

1. Buka Aplikasi PLN Mobile

2.Pilih Menu Info Stimulus

3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

 

 

3 dari 3 halaman

Cek Lewat Website PLN

Selain itu, bisa pula mengecek melalui website dengan cara:

1. Kunjungi laman https://portal.pln.co.id/

2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama dan alamat lengkap sesuai KTP serta kode captcha5.Terakhir klik “Simpan”

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima stimulus listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Akan tetapi jika pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima stimulus listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.