Sukses

Dampak Pandora Papers, Uni Eropa Rencanakan Aturan Baru Penghindaran Pajak

Setelah Pandora Papers beredar, Komisi Uni Eropa akan mengeluarkan proposal legislatif baru untuk mengatasi penghindaran pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Uni Eropa pada akhir tahun ini akan mengeluarkan proposal legislatif baru untuk mengatasi penghindaran pajak.  Hal itu disampaikan oleh Komisioner pajak Uni Eropa, Paolo Gentiloni kepada Parlemen Eropa pada Rabu 6 Oktober 2021.

Diskusi pajak pada sesi pleno parlemen Uni Eropa ditambahkan ke agenda setelah laporan tentang kebocoran besar data pajak, yang disebut sebagai "Pandora Papers" beredar. 

Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (7/10/2021) laporan Pandora Papers menunjukkan bagaimana sejumlah pejabat dan orang dengan kekayaan yang besar terus secara sistematis menggunakan perusahaan offshore untuk mengurangi tagihan pajak mereka.

Gentiloni mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Komisi Uni Eropa akan melanjutkan upayanya melawan penghindaran pajak dan akan mengusulkan aturan baru untuk memperluas informasi yang perlu secara otomatis dipertukarkan di antara otoritas pajak nasional.

Dikatakannya juga bahwa Komisi Uni Eropa akan mengajukan proposal pada akhir tahun "untuk mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak".

Namun, Gentiloni tidak memberikan rincian tentang proposal ini, yang telah lama dimasukkan dalam agenda awal Komisi Uni Eropa, dengan publikasi dijadwalkan pada 22 Desember 2021. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Aturan Baru Soal Publikasi Tarif Pajak Efektif

Gentiloni juga mengatakan bahwa eksekutif Uni Eropa akan mengusulkan aturan baru "tentang publikasi tarif pajak efektif yang dibayarkan oleh beberapa perusahaan multinasional".

Menanggapi anggota parlemen yang mengkritik UE karena mempersingkat menjadi hanya sembilan yurisdiksi daftar hitam blok bebas pajak, hanya beberapa hari setelah Pandora Papers beredar, Gentiloni mengatakan daftar tersebut telah mencapai hasil tetapi menambahkan bahwa mungkin ada kebutuhan untuk meninjau kriteria.

Saat ini, kriteria tersebut mengizinkan pengecualian hampir semua surga pajak utama, termasuk di Uni Eropa.

Video Terkini