Sukses

Atasi Kemiskinan Ekstrem, 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos Tunai

Pemerintah menargetkan untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Sebagai upaya mewujudkan misi tersebut, di tahun 2021 ini, terdapat tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten di dalamnya yang akan menjadi fokus penanggulangan.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di masing-masing provinsi, dengan menggunakan data kelompok penerima manfaat yang tersedia. Upaya ini sebagai langkah percepatan.

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah, secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.

Untuk itu, Wapres meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Daftar 5 Kabupaten

Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas,” pungkas Wapres.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.

Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa, Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa, Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa.

Selanjutnya Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com