Sukses

Dibuka Pukul 12.00 WIB, Cara Lihat Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Sebanyak 173.329 peserta lolos calon PPPK guru 2021 tahap I. Hasilnya bisa dilihat di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I pada hari ini. Peserta bisa melihatnya langsung melalui portal http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/.
 
Peserta sudah bisa melihat pengumuman PPPK guru 2021 pada pukul 12.00 WIB. BKN melaporkan jika sebanyak 173.329 orang peserta lolos seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru pada seleksi kompetensi tahap pertama.
 
Ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Jumlah tersebut didapat dari peserta yang lulus dengan afirmasi awal sebanyak 90.836 dan bertambah saat adanya afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, sebanyak 82.493 peserta.
 
Adapun peserta yang tidak lulus sebesar 420.504 orang. Namun mereka masih berpeluang untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap kedua dan tahap ketiga. 
 
"Dilihat dari jumlah formasi yang tersedia maka formasi yang belum terisi untuk tahapan kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336," jelas Bima di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
 
Khusus masa sanggah, peserta diberi waktu selama 3 hari. Hasilnya baru akan didapatkan atau dijawab panitia seleksi 7 hari setelah masa sanggah masuk.
 
Buat yang ingin tahu berikut melihat kelulusan di portal http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/.
 
 
2 dari 3 halaman

Cara Lihat

1. Masuk ke http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

2. Masuk ke pencarian data

3. Masukkan NIK

4. Masukkan nomor peserta seleksi PPPK guru

5. Masukkan kode yang diminta berupa hasil penjumlahan angka

6. Klik Cari

3 dari 3 halaman

Awas, Banyak Calo Gentayangan Janjikan Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta peserta seleksi kompetensi PPPK 2021 tidak ada yang mempercayai calo.

"Kami menggunakan tanda tangan elektronik. Kami berharap para peserta tidak percaya kepada calo-calo yang saat ini banyak gentayangan yang menjanjikan kelulusan peserta, karena tidak mungkin," ujarnya. 

Dia memastikan, sistem seleksi penerimaan calon PPPK berbasis elektronik sehingga kecurangan dalam prosesnya tidak mungkin terjadi. Belum lagi sistem pengawasan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang pelanggaran.

"Kami sudah melakukannya dengan secara elektronik. Apalagi kalau ada tanda tangan basah yang saat ini banyak beredar, itu tidak ada," katanya.

Â