Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, sebanyak 40 rumah produksi akan memperoleh bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut diperuntukkan melakukan promosi, yang masing-masing rumah produksi akan menerima Rp 1,5 miliar.
“Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (11/10).
Baca Juga
Adapun Kemenparekraf telah membuka pendaftaran bagi rumah produksi sejak 1 Oktober untuk mengikuti seleksi penerimaan dana stimulus. Proses pendaftaran telah ditutup pada 10 Oktober melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Advertisement
Selain program bantuan promosi film, pemerintah tengah menggagas pemberian stimulus untuk sineas dengan skema pendanaan produksi dan pembelian lisensi.
Dalam skema produksi ini, pemerintah bakal mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar bagi 60 rumah produksi film dokumenter dan film pendek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Film Dokumenter dan Film Pendek
Selanjutnya, dana sebesar Rp 750 juta akan diberikan kepada 30 rumah produksi film dokumenter dan sisanya untuk 30 rumah produksi film pendek. Kemudian, nilai bantuan untuk masing-masing rumah produksi sebanyak Rp 250 juta.
Sandiaga mengatakan, pendaftaran bantuan skema produksi film pendek dan dokumenter berlangsung mulai dari 8 hingga 15 Oktober 2021. “Penerima (bantuan) melakukan produksi film terpilih dan wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021,” tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement