Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN resmikan kerjasama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10). Kerjasama Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun yang dibentuk melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II.
Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kerjasama Koasuransi Merah Putih ini dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.
Baca Juga
“Kami terus melakukan transformasi secara fundamental di dalam kluster asuransi dan dana pensiun BUMN agar kemudian perusahaan asuransi BUMN tidak hanya menjadi kuat, kompetitif, dan memiliki expertise di industry, tetapi juga ditunjang oleh manajemen resiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Disisi lain, saya juga menekankan perlunya mitigasi resiko yang tepat untuk mendapatkan pricing polis yang efektif dan tepat antara Premi dan Klaim,” ujar Kartika.
Advertisement
Koasuransi Merah Putih beranggotakan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN yaitu, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja Putera dan PT Asuransi Asei. Dalam pelaksanaan kerjasama ini, koasuransi merah putih ini didukung oleh PT Reasuransi Indonesia Utama dan PT Reasuransi Nasional Indonesia.
“Kerjasama dan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam percepatan dan penguatan bisnis di klaster asuransi dan dana pensiun” jelas Ketua Tim Kerja Tim Percepatan Penguatan Badan Usaha Milik Negara Klaster dan Dana Pensiun, Robertus Billitea.
Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun akan mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi dari berbagai line of business (LOB). Menurut Ketua Tim Pengembangan Bisnis Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga, langkah strategis awal Koasuransi Merah Putih ini adalah dengan meluncurkan produk asuransi pengangkutan (cargo).
“Ke depannya kami juga akan merambah ke produk-produk asuransi lainnya seperti asuransi kebakaran, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri dan kesehatan, serta asuransi kendaraan bermotor,” tambah Pantro.
Industri pengangkutan menjadi salah satu industri yang mengalami peningkatan secara signifikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan asuransi pengangkutan didorong oleh berbagai faktor, salah satunya peningkatan aktivitas ekspor-impor. Sejalan dengan hal tersebut, kebutuhan perlindungan asuransi pengangkutan khususnya kemudahan akses pengajuan polis, semakin meningkat.
“Salah satu inovasi yang telah kami siapkan sebagai value proposition dari Kerjasama koasuransi ini adalah tersedianya aplikasi e-marine yang dapat dipergunakan oleh klien BUMN maupun di luar BUMN untuk mengajukan polis asuransi pengangkutan (cargo)”ungkap Ketua Workstream Market, Diwe Novara.
Semakin bertumbuhnya kebutuhan tersebut dapat dilihat dari pendapatan premi asuransi pengangkutan secara nasional yang cenderung meningkat, di mana pada 2017 tercatat pendapatan premi nasional sebesar Rp 3,1 triliun, selanjutnya pada 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penurunan Pendapatan Premi
Khusus di tahun 2019, terjadi penurunan pendapatan premi sebesar Rp 3,4 triliun. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pandemi Covid-19.
"Pasca pandemi Covid-19, pemerintah kemudian mencanangkan sejumlah inisiatif perbaikan kondisi ekonomi, yang pada gilirannya memunculkan potensi baru pada industri pengangkutan yang bersumber dari industri farmasi, alat-alat kesehatan dan barang-barang konsumsi (consumer goods) dengan pertumbuhan hingga mencapai 40 persen pada 2020,” lanjut Pantro.
Dari sisi pencapaian pendapatan premi nasional, sebelumnya kinerja masing-masing perusahaan anggota Koasuransi Merah Putih dirasa masih belum optimal. Hal ini tercermin dalam penguasaan market share dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Jika kita melihat angka market share masing-masing anggota koasuransi merah putih selama tahun 2017 hingga 2019, Asuransi Jasindo memiliki market share sebesar 2 persen, 1 persen dan 2 persen. Adapun Askrindo, pada rentang waktu yg sama, memiliki market share secara berturut-turut sebesar 0,14 persen, 0,13 persen, 0,11 persen. Sedangkan Asuransi Asei memiliki market share sebesar 0,04 persen, 0,28 persen dan 0,09 persen. Kemudian Jasa Raharja Putera memiliki market share sebesar 0,29 persen, 0,28 persen dan 0,25 persen,” terangnya.
Dari besaran market share tersebut, penggabungan kapasitas bersama dalam bentuk Koasuransi ini sesungguhnya diharapkan dapat mendorong penetrasi pasar market asuransi pengangkutan dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana Koasuransi ini mencanangkan peningkatan penguasaan market share secara ber- tahap dengan target ditahun pertama dapat meningkat mencapai 10% market share.
“Kami yakin, Koasuransi ini juga tetap menjaga persaingan yang sehat antar penyedia asuransi pengangkutan,” tutupnya.
Advertisement