Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian setelah gabungnya perusahaan ke Holding BUMN Ultra Mikro di bawah Bank Rakyat Indonesia.
Perubahan nama ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Baca Juga
Kemudian, pada perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.
Advertisement
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.
Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
“Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/10/2021).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Target 300 Co-Location
Lebih lanjut, ia menuturkan hingga akhir tahun ini, Holding Ultra Mikro akan membangun setidaknya tiga ratus co-location.
"Sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat," katanya.
Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, BRI-Pegadaian-PNM juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.
Dengan holding ultra mikro ini diyakini Amoeng semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro.
Lebih lanjut Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi.
Advertisement