Sukses

BPUM Sudah Cair ke 2,9 Juta Penerima BLT UMKM di Tahap 2

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19.

"Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam monitoring BPUM 2021 di Bukittinggi, Sumbar, Rabu (13/10/2021).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya angka kemiskinan, jumlah pengangguran bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kemudian, dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Karena itulah BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini.

Secara rincinya, Eddy menjelaskan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro. Sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Penerima BPUM

Khusus untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 Penerima dengan Anggaran sebesar Rp 338,9 miliar.

Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di  daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM ini dijalankan.

"Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut," katanya.

Selain itu, KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini, dan pihaknya sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Saat ini kami sedang melaksanakan  monitoring/pemantauan penerima BPUM, untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kab/Kota pada saat kunjungan ke lapangan" pungkasnya.