Sukses

Sri Mulyani Ajak Dunia Integrasikan Kebijakan Ekonomi Demi Tangani Perubahan Iklim

Indonesia menjadi salah satu di dunia yang aktif dalam mengkampanyekan kebijakan penanganan perubahan iklim.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadi salah satu di dunia yang aktif dalam mengkampanyekan kebijakan penanganan perubahan iklim.

Perubahan iklim dinilai menjadi bagian dari suatu kebijakan merupakan langkah yang perlu diambil serta dapat mendorong arah pertumbuhan yang lebih baik dan berkualitas. Melalui hal tersebut, bagi negara berkembang kemungkinan keberhasilan pembangunan juga semakin besar.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Sixth Ministerial Meeting of The Coalition of Finance Ministers for Climate Action, yang diselenggarakan secara virtual seperti ditulis, Rabu (13/10/2021).

“Sejak diluncurkan pada April 2019, kami mendefinisikan Coalition of Finance Ministers for Climate Action adalah sebagai grup bagi para Menteri Keuangan yang berbagi pengalaman dan praktik terbaik, serta berkolaborasi dalam strategi untuk mengintegrasikan perubahan iklim dalam kebijakan ekonomi dan keuangan. Pekerjaan kita dalam beberapa tahun terakhir, sebagaimana tercermin dalam Laporan Tahunan 2020 dan 2021, telah menunjukkan suatu kemajuan dan tindakan nyata,” jelas Menkeu dalam perannya sebagai Co-Chair Coalition of Finance Ministers for Climate Action.

Menkeu mengatakan bahwa sudah ada 19 pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menggunakan metodologi climate budget tagging. Indonesia sendiri telah memulai climate budget tagging sejak tahun 2016 di tingkat pemerintah pusat, dan baru-baru ini juga telah mulai diterapkan pada 11 pemerintah daerah.

Berkenaan dengan adanya suatu kemajuan dalam mengintegrasikan perubahan iklim pada kebijakan ekonomi dan keuangan di negara-negara global, Menkeu juga menyebut bahwa tahun ini ada 64 instrumen penetapan harga karbon yang beroperasi dan tiga diantaranya dijadwalkan untuk diimplementasikan.

Banyak negara yang sedang merencanakan penerapan carbon pricing, termasuk Indonesia yang akan segera memberlakukan regulasi, infrastruktur, dan mekanisme perdagangan karbon. Menkeu mengatakan bahwa Indonesia memberlakukan revisi Undang-undang Perpajakan yang salah satunya berisi aturan mengenai pajak karbon untuk mendorong pertumbuhan hijau.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tantangan

Menkeu menekankan bahwa tantangan masih akan ada dan perlu untuk selalu diwaspadai. Strategi carbon pricing harus ditunjang dengan peraturan kebijakan di bawahnya agar dapat berjalan secara optimal. Kemudian, isu mengenai perbaikan data emisi agar kredit dapat diperdagangkan dengan pihak lain.

Selain itu, mengenai keuangan berkelanjutan, berdasarkan Analisis oleh Financial Centers for Sustainability (FC4S) Network ditemukan bahwa hanya sekitar sepertiga dari 185 inisiatif keuangan berkelanjutan yang dianalisis menggunakan climate tools atau metodologi yang akuntabel. Ini berarti bahwa kepatuhan mungkin tidak dikontrol secara efektif, dan dampak iklim secara nyata tidak dapat diukur secara akurat.

"Jadi, ada kebutuhan untuk terus mempromosikan pendekatan multilateral sehingga setiap upaya kita dapat menyatu dan ini dapat sebagai suatu pesan yang kuat tentang pentingnya pertimbangan iklim. Penguatan kapasitas misalnya pada alat, metodologi dan akuntabilitas membutuhkan upaya kolektif agar setiap kemajuan kita dapat membawa dampak yang lebih besar. Koalisi memainkan peran strategis, karena kami berkomunikasi, berbagi pengalaman dan mendukung anggotanya, termasuk melalui diskusi kami hari ini yang akan membentuk karya nyata kami di masa depan,” terang Menkeu.